Dinkes Sulsel soal 5 Pasien Corona Sembuh: Belum Ada Laporan Resmi

Dinkes Sulsel soal 5 Pasien Corona Sembuh: Belum Ada Laporan Resmi

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 01 Apr 2020 12:22 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Makassar -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima laporan via call center soal 5 pasien positif Corona sembuh. Namun laporan tersebut belum secara resmi diterima.

"Dari 50 (positif Corona) ini, sudah ada laporan dari (Rumah Sakit) Stella Maris bahwa ada kesembuhan 5 orang, cuma laporan secara resmi belum ada, jadi kami belum berani memasukkan sebagai data di web (data resmi). Yang jelas ada informasi," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel Husni Thamrin dalam keterangannya di Makassar, Selasa (31/3/2020) malam.

Mengacu pada situs resmi Sulsel Tanggap Covid-19 hingga Rabu (1/4) siang ini, jumlah positif Corona di Sulsel tercatat 50 orang dan dituliskan belum ada yang sembuh. Husni mengatakan pihaknya masih berupaya menyembuhkan positif Corona yang saat ini masih dirawat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang kita upayakan sekarang supaya ada kesembuhan. Jadi bukan berarti bahwa di web kita ini, nol sembuh tidak bisa disembuhkan, kalau kita mengacu secara nasional kan sudah banyak juga yang sembuh," katanya.

ADVERTISEMENT

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Apa Ketentuannya?:

Husni menyebut saat ini sudah ada beberapa positif dan PDP Corona yang terpantau mengarah ke kesembuhan. Namun masih butuh proses untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar sembuh.

"Memang ada masa-masa, misalnya yang sudah dinyatakan PDP itu ada masa isolasi yang harus dilewati minimal 14 hari, nah ini yang harus kita bersabar setelah itu dilakukan pemeriksaan kembali diswap, kalau dia dinyatakan negatif maka dia sembuh," jelasnya.

"Tadi sudah ada laporan ke call center, sudah kesembuhan di Setella Maris 5 orang cuman belum ada laporan secara resmi," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(nvl/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads