Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar pemakaman Pannara menghadang satu unit mobil ambulans yang membawa seorang jenazah pada pukul 15.00 Wita. Warga disebut curiga jenazah yang akan dimakamkan meninggal karena virus Corona lantaran sopir ambulans menggunakan alat pelindung diri (APD).
Penolakan oleh warga ini merupakan yang kedua kalinya setelah insiden yang sama juga terjadi pada Minggu (29/3). Jenazah korban virus Corona akhirnya dipindahkan ke TPU Sudiang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan bahwa pemakaman korban virus Corona sudah sesuai dengan protap WHO. Andi juga setuju jika pemahaman ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
"Setidaknya ada ketentuan tidak boleh di perkuburan umum tentu kita carikan lokasi khusus, tapi itu tidak ditetapkan oleh WHO, jadi ini perlu sosialisasi di masyarakat supaya tidak ada miskomunikasi. Jadi bukan persoalan tempat pemakamannya, tetapi proses pada waktu mengantar jenazah," kata Andi saat dimintai konfirmasi terpisah.
(azr/azr)