Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) melakukat Rapat Pleno ke-51, Jumat (27/3) via telekonferensi lalu. Wantim MUI mendukung pemberlakuan karantina wilayah di kawasan yang terdampak buruk virus Corona COVID-19.
"Mendukung langkah pemerintah dalam memberlakukan Karantina Wilayah khususnya di wilayah persebaran wabah COVID-19 berlevel tinggi untuk menyelamatkan keadaan dari kondisi yang lebih buruk," kata Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin, dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Karantina wilayah, menurutnya, harus dibarengi dengan bantuan terhadap masyarakat miskin yang terdampak. Anggarannya bisa bersumber dari berbagai sektor, seperti APBN, Dana Kebajikan Haji, Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, dan donasi lainnya sesuai aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karantina Wilayah hendaknya disertai optimalisasi program jaminan sosial bagi para fakir miskin terutama para pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada sumber pendapatan harian untuk menjamin keberlanjutan masa depan hidup mereka," ujar Din.
Wantim MUI turut mendorong BAZNAS pusat maupun daerah serta Laznas untuk meningkatkan donasi. Tak lupa, mereka mengingatkan umat Islam untuk senantiasa mematuhi fatwa MUI dalam hal ibadah selama pendemi virus Corona.
"Mengimbau kaum muslimin untuk mengikuti petunjuk Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, Fatwa MUI Nomor 17 Tentang Pedoman Kaifiat Shalat Bagi Tenaga Kesehatan Yang Memakai Alat Pelindung Diri (APD) Saat Merawat dan Menangani Pasien COVID-19, dan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah (Tajhiz Al-Janaiz) Muslim yang Terinfeksi COVID-19," kata Din.
Umat Islam juga diharapkan bisa mengedukasi sesamanya di tengah wabah virus Corona. Wantim MUI meminta masyarakat tetap mempercayakan penanganan COVID-19 kepada pemerintah.
"Ormas Islam serta elemen lainnya mengedukasi umat dan jamaahnya dalam menyikapi penyebaran COVID-19 sebagai pandemi secara serius, tenang, namun tetap penuh waspada serta memberi kepercayaan penuh kepada pemerintah melalui Gugus Tugas penanganan COVID-19 dalam penanganannya secara profesional, total, dan komprehensif," ucap Din.