Menurut Syafrin, kebijakan diambil setelah ada koordinasi dengan beberapa pihak. Khususnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sesuai rapat kami kemarin sore bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala BPTJ, juga Dirjen Bina Marga, banyak stakeholders lainnya. Itu sepakati mulai hari ini, jam 18.00 WIB itu kita akan melakukan pelarangan operasional bus dari Jakarta, Jabodetabek sebenarnya, dari Jabodetabek," ucap Syafrin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kemenhub menolak rencana Anies tersebut. Kemenhub menyebut belum ada kajian ekonomi terkait dengan kebijakan penyetopan operasi bus tersebut.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan), pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan," ucap juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
"Seperti yang menjadi arahan Presiden (Joko Widodo) di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," ujarnya.
(aik/lir)