"Iya. Jadi semalam sudah. Memang ada spanduk dinaikkan oleh beberapa orang dan sudah kita tindak lanjuti semalam dengan segera rapat tingkat forkopimcam ya, dari Danramil dan pihak Polsek," kata Camat Medan Tuntungan, Topan Ginting.
Gugus Tugas COVID-19 Sumut juga sudah angkat bicara. Pihak Gugus Tugas meminta polisi menindak pemasang spanduk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlaluan lah, Corona ini kan tertular melalui droplet, percikan ludah. Rupanya kalau kita tidak kontak langsung dengan penderita positif kan kita aman-aman saja. Apalagi kita menggunakan masker, cuci tangan sebelum sentuh wajah, saya kira aman saja. Terus apa hubungannya dengan menolak jenazah? Dilaporkan saja (biar) ditangkap polisi," kata Jubir Gugus Tugas COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah.
(jbr/jbr)