ICW Desak KPK Terbuka soal Seleksi Deputi Penindakan: Terkesan Diam-diam

ICW Desak KPK Terbuka soal Seleksi Deputi Penindakan: Terkesan Diam-diam

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 30 Mar 2020 10:30 WIB
Gedung KPK
Foto: Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti proses seleksi Deputi Penindakan KPK dan jabatan struktural lainnya. ICW meminta KPK terbuka dan transparan dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK dan jabatan struktural lainnya itu.

"Sepatutnya, KPK sebagai lembaga yang menjadi pionir dalam menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola badan publik yang akuntabel menjelaskan secara gamblang proses seleksi pejabat publik di KPK," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).

Wana menilai proses seleksi Deputi Penindakan KPK dan jabatan struktural lainnya yang dilakukan KPK saat ini belum transparan dan cenderung diam-diam. Menurutnya, tidak ada informasi yang cukup kepada publik terkait para calon pengisi jabatan struktural di KPK itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses seleksi itu terkesan berjalan diam-diam karena hampir tidak ada informasi yang cukup detail dan transparan yang disampaikan ke publik, baik mulai dari tahapan seleksi hingga nama-nama calon pejabat struktural KPK yang sudah mendaftar. Publik hanya tahu bahwa dari peserta yang mendaftar sebagai calon Deputi Penindakan KPK, tujuh diantaranya berasal dari kepolisian dan empat berasal dari kejaksaan," ujar Wana.

Wana kemudian membandingkan dengan proses seleksi Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018 yang lalu. Bahkan, menurutnya, KPK saat itu menggandeng lembaga lain, salah satunya PPATK untuk menggali rekam jejak para calon.

ADVERTISEMENT

"Namun pada saat proses seleksi saat ini, PPATK tidak dilibatkan sama sekali," sebutnya.

Wana mengingatkan KPK untuk terbuka dalam proses seleksi jabatan struktural itu sesuai dengan asas keterbukaan dan akuntabilitas yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang KPK dan aturan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik (KIP). Ia khawatir ada agenda terselubung untuk menempatkan pejabat tertentu di KPK jika proses seleksi itu dilakukan tanpa transparansi dan tertutup.

"Hal lain yang perlu dikhawatirkan, metode yang tertutup seperti ini akan semakin menambah kecurigaan akan adanya agenda terselubung untuk menempatkan pejabat tertentu di KPK yang sesuai dengan keinginan pihak-pihak tertentu, baik itu karena faktor jejaring individu, jaringan kelompok politik maupun arahan dari pihak tertentu yang tengah berkuasa," ujarnya.

Sebab, Wana menilai posisi Deputi Penindakan KPK itu peran sentral dalam proses penanganan perkara korupsi. Dengan demikian, Wana mengatakan posisi Deputi Penindakan itu harus diisi orang-orang yang memiliki integritas dan Kapasitas yang memadai.

Untuk itu, Wana mengatakan ICW meminta KPK terbuka mengenai proses seleksi Deputi Penindakan dan jabatan struktural lainnya. Selain itu, Wana berharap pimpinan KPK menunjukkan integritas dan profesionalitasnya dalam proses seleksi Deputi Penindakan tersebut.

"ICW mendesak KPK membuka informasi mengenai proses tahapan dan nama-nama calon yang mengikuti seleksi Deputi Penindakan, KPK harus melibatkan lembaga lain yang kompeten, terutama PPATK untuk menggali informasi mengenai transaksi keuangan dan menguji integritas dari setiap calon yang mendaftar, serta Pimpinan KPK untuk selalu menunjukkan integritas, profesionalitas dan reputasi yang baik dalam keputusan-keputusan yang diambil dan mengikat kelembagaan KPK, termasuk dalam proses seleksi Deputi Penindakan KPK agar KPK tidak semakin kehilangan kepercayaan publik di kemudian hari," tuturnya.

KPK sebelumnya menyebut sudah 11 peserta dari Polri dan Kejaksaan Agung yang ikut seleksi pengisian jabatan Deputi Penindakan KPK. 4 peserta dari Kejaksaan Agung dan 7 dari Polri.

"Ada beberapa tadi dari pegawai atau instansi kepolisian dan kejaksaan ya, sementara data yang saya dapat kurang lebih 7 dari Kepolisian dan 4 Kejagung," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kamis (12/3).

Ali belum merinci lebih jelas mengenai identitas kesebelas peserta seleksi pengisian Deputi Penindakan KPK. Ali mengatakan syarat peserta seleksi untuk Deputi Penindakan minimal setara eselon I. Namun, Ali mengatakan bila mengacu pejabat terdahulu posisi Deputi Penindakan diisi minimal berpangkat jenderal untuk anggota polisi, sedangkan untuk jaksa minimal pangkat 4C.

Halaman 2 dari 2
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads