BNPB: Kota Tegal Tidak Lockdown, Kereta Masih Lewat

BNPB: Kota Tegal Tidak Lockdown, Kereta Masih Lewat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 07:32 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Jakarta -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai tindakan Pemerintah Kota Tegal untuk pencegahan Corona (COVID-19) bukan karantina wilayah atau lockdown. Menurut BNPB, akses masuk Kota Tegal masih tidak sepenuhnya ditutup.

"Kayaknya nggak lockdown deh. Itu kereta saja bisa masuk, bisa lewat, bisa turunkan penumpang," ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/3/2020).

"Kalau nggak salah hanya diblok beberapa jalan masuknya. Nggak boleh masuk kota. Kereta bisa lewat, turunkan penumpang," ujar Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai jika memang satu kota melaksanakan lockdown, maka kota tersebut akan dikarantina.

"Lockdown kan tutup semuanya. Di kita tidak ada istilah lockdown, istilahnya karantina. Ditutup semua, (warga) dikasih makan semua, kita menerapkan yang ada di undang-undang," ucap Agus.

ADVERTISEMENT

Begini Suasana Tegal Setelah Wali Kota Putuskan Local Lockdown:

Undang-undang yang dimaksud oleh Agus adalah UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam undang-undang tersebut, lockdown masuk dalam definisi karantina wilayah. Itu pun yang berwenang menetapkan statusnya adalah menteri/pemerintah pusat/presiden.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menutup total akses ke wilayahnya selama empat bulan ke depan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19.

Local lockdown ini akan diterapkan pada 30 Maret 2020 dan berakhir 30 Juli 2020. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan akses jalan protokol di dalam kota dan jalan penghubung antar kampung akan ditutup menggunakan beton.

"Kalau dilihat data, di Jakarta sudah ada 495 yang positif. Sementara banyak warga Kota Tegal dan sekitarnya yang merantau di Jakarta. Ini akan berpengaruh buruk untuk masyarakat Kota Tegal. Makanya, Kota Tegal akan gunakan local lockdown ini seluruhnya. Ada 49-50 titik akan ditutup menggunakan beton," kata Dedy Yon usai menggelar rapat koodinasi dengan Forkompinda di Kantor Diskominfo Tegal, Kamis (26/03).

Halaman 2 dari 2
(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads