Wali Kota Tegal Pertimbangkan Tak Gunakan Istilah 'Local Lockdown'

Wali Kota Tegal Pertimbangkan Tak Gunakan Istilah 'Local Lockdown'

Imam Suripto - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 22:56 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan  perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Sejak diberlakukan  penutupan jalan masuk ke Alun-alun Kota Tegal  dan pengalihan jalur di sejumlah jalan protokol untuk antisipasi penyebaran COVID-19 lima hari lalu, jalanan di pusat kota llengang dan  penjualan  sejumlah toko dan rumah makan diperkirakan menurun hingga 80 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Penutupan jalan di Kota Tegal (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Kota Tegal -

Rencana isolasi daerah yang akan dilakukan Pemkot Tegal, Jawa Tengah untuk antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) menuai kontroversi. Wali Kota Dedy Yon Supriyono mempertimbangkan untuk tidak menggunakan istilah tersebut.

"Ini kita akan pertimbangkan istilah local lockdown. Yang jelas bahwa Pemkot Tegal taat kepada peraturan Provinsi Jawa Tengah, kepada aturan pusat khususnya dalam hal ini adalah Pak Gubernur dan Presiden kita akan taat. Kalau istilahnya harus diganti nanti kita ganti," kata Dedy Yon, Jumat (27/3/2020).


Namun demikian, Dedy memastikan kalaupun istilah yang dipakai bukan local lockdown, Pemkot akan tetap menerapkan penutupan sejumlah akses jalan di perbatasan. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi warga dari paparan Covid-19.

"Apabila masyarakatnya aman, saya yakin Gubernur akan mendukung program Pemkot yang memberlakukan pembatasan akses jalan," ujarnya.

Terkait penutupan jalan di sejumlah titik menggunakan beton, Dedy Yon menegaskan akan tetap dilaksanakan pada 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020. "Jalan yang akan ditutup sebanyak 49-50 titik ruas jalan dalam Kota Tegal," tutur Wali Kota Dedy Yon.

Dijelaskannya, 4 bulan penerapan penyekatan atau karantina bukan berarti harga mati penduduk Kota Tegal harus diisolir. Pemkot nantinya akan melihat situasi dan kondisi di lapangan. Kalau memang aman, pembatas atau pemblokiran jalan akan dicabut.

Selama masa karantina ini, Pemkot memberikan imbauan kepada pedagang dan rumah makan agar tidak melayani pembeli untuk makan di tempat. Mereka diperkenankan hanya pesan untuk dibawa pulang.

Halaman 2 dari 2
(mbr/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads