Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Susilo meninggal dunia di usia 53 tahun. Dedi masuk daftar orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona (COVID-19).
"Tadi malam pukul 23.30 WIB, pihak Rumah Sakit Abdul Manap mengirimkan pesan WhatsApp ke Kadinkes Provinsi Jambi bahwa ada pasien laki-laki usia 53 tahun dalam kategori ODP," kata juru bicara Pemprov Jambi terkait penanganan virus Corona, Johansyah kepada detikcom, Rabu (25/3/2020).
Johansyah menjelaskan, Dedi masuk daftar ODP karena punya riwayat perjalanan Pulau Jawa. Namun, Dedi belum menjalani pemeriksaan swab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Riwayat perjalanannya dari Jawa, infonya Yogja. Almarhum juga belum dilakukan uji swab, maka belum bisa kita kategorikan positif virus Corona," ungkap Johansyah.
Johansyah mengungkapkan, dari surat keterangan kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Abdul Manan dini hari tadi, sekira pukul 01.01 WIB, Dedi didiagnosa gagal jantung dan pernapasan. Dalam surat tersebut, kata dia, disebutkan juga penurunan kesadaran yang mengarah strok.
Nekat! Keluarga PDP Corona Bawa Jenazah Pulang untuk Dikuburkan:
Kini, Pemprov Jambi sedang melacak pihak-pihak yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Dia mengatakan orang-orang yang pernah kontak dengan Dedi akan diperiksa kesehatannya.
"Nantinya orang-orang yang ada kontak dalam 14 hari ke belakang diharapkan dilaksanakan tes kesehatan," ujar Johansyah.
Namun, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya Dedi. Dia mengatakan baru mendengar kabar meninggalnya Dedi pada pagi tadi.
"Saya turut berduka dan merasa kehilangan karena beliau salah satu orang-orang terbaik yang sangat membantu kinerja pemerintah," ujar Masnah.