Tiga belas warga Jambi masuk dalam pantauan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi setelah sempat diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi. Dari 13 orang itu, dua di antaranya harus diobservasi di UGD.
Selain 13 orang dalam status pantauan, lima warga Jambi kini mesti diisolasi karena diduga terjangkit virus Corona COVID-19 atau virus Corona.
"Kondisi terkini, ada 13 orang dalam pemantauan, lalu melakukan pemeriksaan, ternyata 11 orang dibolehkan pulang dan 2 orang masih diobservasi di UGD. Kemudian untuk pasien dalam pemeriksaan (PDP) terkait Corona saat ini berjumlah 5 orang, yaitu termasuk Sekda Tebo Jambi," kata juru bicara Pemprov Jambi terkait virus Corona, Johansyah, kepada detikcom, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima orang yang diisolasi itu baru pulang dari daerah terjangkit Corona, ada juga yang baru pulang umroh. Mereka mengalami gejala sesak napas, batuk, dan pilek.
"Untuk Sekda Kabupaten Tebo Jambi itu diagnosa masuk pneumonia lantaran baru pulang dari Jakarta. Kini ia harus diisolasi untuk 14 hari ke depan. Untuk hasil dari mereka yang diisolasi harus menunggu hasil dari Litbang Kemenkes RI," ujar Johansyah.
Sebelumnya Pemprov Jambi merilis ada 4 warga Jambi yang diisolasi dan masuk status PDP terkait Corona. Namun ada satu pasien yang kondisinya dinyatakan membaik dan negatif Corona hingga dipersilakan pulang.
Saat ini ada tambahan 2 pasien baru yang diduga terjangkit virus COVID-19. Mereka adalah Sekda Tebo Jambi, Teguh Arhadi, dan seorang pria yang baru pulang dari Pulau Jawa.
"Dari lima pasien yang diisolasi itu, dua pasien kini sudah diambil cek sampel cairan dari tenggorokan, tiga lainnya masih penanganan medis. Saat ini, untuk di Provinsi Jambi, pasien yang positif Corona tidak ada. Dan kita dari Provinsi Jambi tetap selalu mewaspadai virus itu, layanan call center kita juga tetap terus aktif buat informasi dari masyarakat," terang Johansyah.
Sementara berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020, ada 5 (lima) rumah sakit rujukan di Jambi untuk penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) serta kategori PDP (pasien dalam pengawasan). Rumah sakit itu adalah:
1. Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi
Jalan SK Syahbudin, Mayang Manggurai, 0741-444953
2. Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal
Jalan Syarif Hidayatullah 14, Tungkal II, Tungkal Ilir, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, 0741-221621
3. Rumah Sakit Hanafie Bungo
Jalan Tengku Umar Nomor 88, Pasir Putih, PS Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, 0741-721314
4. Rumah Sakit Hamba Batanghari
Jalan Prof Dr Sri Sudewi, No 75 Rengas Condong, Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, 0741-321043
5. Rumah Sakit Mayjen HA Thalib Kerinci
Jalan Kota Renah, Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi, 0741-821118
Sementara RSUD Raden Mattaher Jambi tetap menjadi rumah sakit rujukan yang tercantum dalam daftar rumah sakit di Indonesia dalam penanganan pasien COVID-19 atau virus Corona.