Adapun survei digelar pada 10-16 Maret 2020 dan dilakukan di 7 provinsi di Indonesia, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan (7 provinsi ini setara dengan 64,9 persen populasi nasional).
Survei menggunakan metode penarikan sampel quota & purposive sampling dengan jumlah responden 400 tersebar secara proporsional. Survei ini memiliki margin of error sebesar Β± 4,90 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Para responden dalam survei ini adalah WNI berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara via telepon seluler menggunakan kuesioner. Data telepon seluler responden diambil secara acak dari nomor telepon seluler responden di Indo Barometer dari hasil survei nasional sebelumnya.
(ibh/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini