Rapur Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih: Kecewa Tak Diajak Bicara

Rapur Pemilihan Wagub DKI Ditunda, Panlih: Kecewa Tak Diajak Bicara

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 06:15 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan hadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sebelum rapat dimulai Anies sempat diperiksa suhu tubuhnya.
Gedung DPRD DKI, Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Rapat paripurna (rapur) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta ditunda demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Panitia pemilihan (panlih) Wakil Gubernur DKI merasa kecewa dan menganggap hal ini keputusan sepihak karena tidak diajak bicara.

"Kami kecewa karena kami tidak diajak bicara kemudian langsung diadakan penundaan, sementara kami di panlih tidak mengenal pagi, siang, dan malam untuk melaksanakan tugas tiap tahapannya sehingga sampai diujung ada surat penundaan," kata Anggota Panitia Pemilihan Wagub DKI, Andyka, ketika dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Andyka menganggap penundaan itu tidak sah karena tidak diputuskan melalui badan musyawarah. Selain itu, surat keputusan itu pun menurutnya tidak ditanda-tangani paling tidak dua pimpinan DPRD. Sehingga Andyka menganggap adanya pelanggaran tata tertib DPRD dalam keputusan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa kami melihat di panlih penundaan ini tidak sah, karena pelaksanaan tanggal 23 Maret sudah melalui Bamus di mana disamping pimpinan dan anggota Bamus diundang di panlih. Dalam tatib DPRD kan sudah diatur untuk pembatalan itu harus melalui bamus kembali, kalau penjadwalannya melalui Bamus, pembatalannya juga harus melewati Bamus," ujarnya.

"Lalu surat yang dikeluarkan itu harus ditandatangani atau pemaraf serta sekurang-kurangnya dua orang pimpinan, ini tidak ada pemaraf sertanya. Nah itulah berangkat dari dua hal itu kami nyatakan bahwa surat yang dinyatakan ketua dewan tidak sah," lanjut Andyka.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Andyka menuturkan kesiapan dalam pemilihan wagub sudah sangat matang saat ini. Pihaknya telah bekerja sama dengan dinas kesehatan untuk menyusun protokoler dalam ruangan ketika pemilihan berlangsung nanti.

Anies: Tenaga Medis Tangani Corona Punya Ambang Batas:

"Kesiapan dari panlih itu sudah sangat siap untuk pelaksanaannya, kami sudah gladi kotor, mengatur layout bekerja sama dengan Dinkes, seperti apa protokolernya mulai dari masuk gedung. Pelaksanaannya dilengkapi sarung tangan, masker dan sebagainya, bahkan antar anggota dewan dikasih pembatas supaya tidak ada interaksi," ujarnya.

Andyka meminta agar Ketua DPRD DKI dapat membatalkan penundaan tersebut. Dia meminta agar pimpinan dewan memberi contoh untuk tidak melanggar tata tertib.

"Sehingga kami meminta kepada ketua DPRD sebagai koordinator anggota dewan agar menganulir surat tersebut, karena harusnya pimpinan dewan memberikan contoh kepada kami untuk tidak melanggar tata tertib," katanya.

Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sendiri sejatinya akan digelar pada 23 Maret 2020. Diketahui, dua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta telah disahkan oleh panlih. Mereka adalah A Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.

Namun, rapat tersebut ditunda. Dari salinan surat yang diterima detikcom, Jumat (20/3/2020), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menandatangani surat pembatalan Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta. Belum diketahui hingga kapan Paripurna Pemilihan Wagub DKI akan ditunda.

Halaman 2 dari 2
(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads