Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah memutuskan menunda Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Namun proses pemilihan tidak akan diulang dari awal.
"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja (pemilihan), karena kan tinggal paripurna," kata Prasetio kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Sebelumnya, dua calon wakil gubernur (cawagub), A Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS, telah disahkan oleh panitia pemilihan (panlih). Tahapan selanjutnya, hanya tinggal rapat paripurna pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (23/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ditunda dulu lah kan tahapannya sudah selesai, tinggal pemilihan saja. Itu kan gampang, yang penting (semua proses) sudah diurus," kata Prasetio.
Bagi Prasetio, saat ini yang paling penting adalah bagaimana agar penyebaran virus Corona tidak makin masif. "Karena di situasi yang sekarang kita juga harus perhatian masalah Corona," kata Prasetio.
Diketahui, dari salinan surat yang diterima detikcom, Jumat (20/3), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menandatangani surat pembatalan paripurna pemilihan Wagub DKI Jakarta. Belum diketahui hingga kapan paripurna pemilihan Wagub DKI akan ditunda.
"Mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif, dan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, maka pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta ditunda dan akan dijadwalkan kembali dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi DKI Jakarta," tulis Prasetio dalam surat tersebut.
(mae/mae)