Dua terdakwa kasus kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan didakwa melakukan penganiayaan berat. KPK berharap jaksa penuntut umum terus berupaya maksimal mengungkap fakta-fakta bahwa ada aktor intelektual dibalik kasus tersebut.
"Harapannya di persidangan nanti jaksa penuntut umum akan terus berupaya maksimal dapat mengungkap fakta-fakta hukum bahwa perbuatan tersebut tidak hanya berhenti pada para terdakwa saat ini saja," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).
Ali berharap jaksa bisa mengungkap motif dan aktor intelektual dibalik kasus tersebut yang hingga saat ini belum terungkap. Untuk itu, KPK mengajak seluruh masyarakat agar ikut mengawal proses persidangan tersebut.
![]() |
"KPK dan masyarakat tentu akan terus mengawal seluruh proses persidangan tersebut," ucap Ali.
Simak juga video Penyerang Novel Baswedan Segera Diboyong ke Kejaksaan: