Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait virus Corona (COVID-19). Isran menjelaskan status KLB ditetapkan setelah terkonfirmasi satu kasus positif virus Corona di Kaltim.
"Karena sudah ada satu kasus, secara otomatis Kaltim dipastikan dalam status KLB. Namun kami harapkan warga tidak perlu khawatir karena saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik," kata Isran di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/3/2020) malam.
Isran mengungkapkan, sejak 31 Januari hingga 18 Maret ini terdapat 35 kasus terkait Corona di Kaltim. Dari 35 kasus, 10 dinyatakan negatif Corona, 21 kasus masih menunggu hasil pemeriksaan, dan 1 orang dinyatakan positif Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun semua pasien dalam kondisi baik dan kita harapkan mereka semua bisa kondisi normal," sebut Isran.
Isran mengatakan pasien positif Corona di Kaltim memiliki riwayat perjalan ke Jawa Barat. Dia, sebut Isran, sempat melakukan kontak dengan seorang di Jawa Barat yang positif Corona.
"Pasien tersebut sempat mengikuti seminar di kawasan Bogor, Jawa Barat. Bahkan dia sempat bersama korban yang meninggal di Jawa Tengah," kata Isran.