Kalbar KLB Corona, Warga Diminta Tetap di Rumah

Kalbar KLB Corona, Warga Diminta Tetap di Rumah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 19:48 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Ilustrasi (Fauzan Kamil/detikcom)
Pontianak -

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengeluarkan surat edaran (SE) penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait Corona. Warga diminta jangan panik dan tetap di rumah.

SE itu tertanggal 18 Maret 2020. SE tersebut dikeluarkan berdasarkan laporan kasus di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat hingga 17 Maret 2020 tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.

"Terkait hal tersebut, pemda diminta untuk melakukan sejumlah langkah, antara lain menginstruksikan seluruh petugas kesehatan dan camat untuk secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait dengan COVID-19, mulai dari pencegahan hingga penanganan apabila ditemukan kasus di lingkungannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson di Pontianak, seperti dilansir Antara, Rabu (18/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaran orang dalam pemantauan dan pengawasan COVID-19 itu di Kota Pontianak 4 orang, Kabupaten Mempawah 2 orang, Kabupaten Kayong Utara 1 orang, Kabupaten Ketapang 1 orang, Kabupaten Sambas 2 orang, Kabupaten Bengkayang 4 orang, dan Kabupaten Landak 1 orang.

Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi COVID-19 di wilayah Kalbar, biIa dipandang perlu, pemerintah daerah memang dapat menetapkan status KLB/tanggap darurat dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Pemda juga diminta menyemprotkan disinfektan pada tempat-tempat umum, seperti sekolah-sekolah, serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan, sabun, dan hand sanitizer.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diminta membentuk COVID-19 Center di setiap kecamatan dan segera melaporkan ke Posko COVID-19 Provinsi apabila ditemukan kasus.

Suatu daerah sudah bisa masuk kategori KLB karena sebelumnya di daerah tersebut belum pernah ada kejadian suatu kasus, namun tiba-tiba ada kasus dan menunjukkan peningkatan, itu bisa dikatakan KLB.

"Terkait kasus ini, masyarakat jangan khawatir, KLB bukan berarti penyakit ini tidak bisa dikendalikan. Makanya kita minta untuk tetap di rumah dan jaga kesehatan masing-masing serta terus menerapkan pola hidup bersih," kata Harrison.

Menurutnya, seseorang yang terkena virus Corona dapat sembuh jika kondisi tubuh yang terjangkit dalam keadaan fit. Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat bisa menjaga kondisi tubuhnya dengan baik agar tidak mudah terpapar virus tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads