Yuri lantas mengemukakan fakta lain. Apa yang diungkapkan Yuri ini membuat Deddy terkaget-kaget.
"Kita sadari betul bahwa beberapa rumah sakit, dia ingin jaga citranya jangan sampai ketahuan bahwa mereka sedang merawat pasien COVID-19. Kalau ketahuan, pasien lain nanti nggak mau dateng. This is business. Itu yang terjadi," tutur Yuri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali rumah sakit yang menolak kasus ini. Artinya, itulah mengapa kami dari awal keras untuk tidak menyebut nama rumah sakit. Kecuali Rumah Sakit Sulianti Saroso dan RS Persahabatan. Karena takdir mereka begitu, menjadi rumah sakit rujukan," sambung pria yang juga merupakan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI ini.
"Wow," kata Deddy. Dia mengulang ekspresi serupa sampai tiga kali.
"Selamat datang di Indonesia," kata Yuri.
"Melanggar hukum nggak sih, Pak, yang dilakukan rumah sakit itu?" tanya Deddy.
"Ya melanggar. Bolehlah dia tolak pasien dengan reasoning yang jelas. Menolak pasien dengan rujukan yang jelas. Tapi bukan kayak pasar, silakan cari sendiri, kami nggak mau nerima," tutur Yuri.
(fjp/fjp)