Pakar Desak Audit Bagi Laboratorium Penguji Corona Pemerintah

Pakar Desak Audit Bagi Laboratorium Penguji Corona Pemerintah

Pasti Liberti Mappapa - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 06:01 WIB
Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)
Foto: Ilustrasi corona (Fauzan Kamil/detikcom)

Setelah diterima laboratorium, proses analisis kemudian dilakukan. Menurut Ahmad, Kemenkes harus membuka jenis test kit yang digunakan. "Kalau dilihat dari pernyataan Menkes bahwa kit dari Amerika Serikat sepertinya pakai kit CDC," ujarnya.

Membuka test kit yang digunakan ujar Ahmad penting jika nantinya terjadi kekeliruan. Kalau Kemenkes secara teknis bisa memastikan mematuhi petunjuk dan prosedur pemakaian test kit artinya tanggung jawab berada di manufakturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau ditutupi, tanggung jawab berada pada Kemenkes. Ini jauh lebih berat," ujar Ahmad. "Namun jika betul pakai CDC, CDC juga dikritisi oleh lab-lab di AS. Katanya ada kesalahan di reagensia kontrol negatif. Ini berbahaya karena tidak bisa dibedakan antara true negative dengan false negative."

ADVERTISEMENT

Selain itu menurut Ahmad, test kit juga punya tingkat sensitivitas. "Dalam diagnostik ada limit of detection. Maksudnya setiap tes ada yang sangat sensitif ada yang kurang. Kit yang dipakai seberapa sensitif. Ini harus disampaikan pada auditor apa kualifikasi dari kit ini," katanya.

Selesai fase analisis, hasilnya akan masuk dalam proses laporan dan interpretasi. "Ini relatif lebih gampang," ujar peraih beasiswa postdoctoral dari Harvard Medical School dan Brigham and Women Hospital, Boston, AS itu.

-----

Ahmad menyatakan hasil audit nantinya bisa dijadikan bahan pelajaran bagi laboratorium rujukan yang akan ditunjuk kemudian. "Agar jangan sampai kita mengulang kesalahan yang sama di awal-awal tahun," katanya.

Desakan audit juga disampaikan Forum Peneliti Muda Indonesia. Berry Juliandi menyampaikan perlu adanya pembentukan komisi independen yang terdiri dari praktisi dan akademisi lintas sektoral untuk audit kinerja dan prosedur deteksi COVID-19 Kemenkes.

"Validasi dengan baik uji testing untuk penegakan diagnosis dan pemantauan," ujar doktor ilmu Molecular Neuroscience dari Nara Institute of Science and Technology, Jepang itu. "Juga terbitkan panduan teknis yang wajib dijalankan oleh seluruh laboratorium."

Audit ini menurut Berry merupakan standar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk menjaga kualitas hasil uji laboratorium serta keamanan di laboratorium itu sendiri.

"Jadi apa yang sudah dilakukan dan akan yang dilakukan oleh lab sudah sesuai dengan standar internasional. Karena kalau melibatkan banyak lab pengawasan harus lebih ketat. Patut diingat ini merupakan virus berbahaya," ujarnya.

-----

Seperti pernah diberitakan di tengah perhatian terhadap COVID-19, ada pasien-pasien yang meninggal dunia saat berada dalam ruang isolasi rumah sakit. Kasus-kasus kematian di ruang isolasi dinyatakan bukan akibat dari virus Corona.

Misalnya kasus kematian di RS dr Kariadi Semarang pada 23 Februari, kemudian kasus di RSUD R Syamsuddin SH, Sukabumi pada 1 Maret. Disusul kasus di RS Dr Hafidz, Cianjur pada 3 Maret, dan kematian di RS dr Saiful Anwar, Kota Malang dalam hari yang sama.

Namun belakangan, status pasien yang meninggal di Cianjur dianulir. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pasien tersebut mengidap COVID-19.


(pal/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads