Juru Bicara Pemerintah RI untuk COVID-19 Achmad Yurianto meminta wartawan yang pernah kontak dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak terburu-buru memeriksakan diri ke rumah sakit. Dia mengimbau para wartawan tak panik.
"Saya menegaskan sekali lagi betul itu harus dilakukan, tetapi tidak kemudian dengan cara yang terburu-buru sehingga kemudian ramai-ramai datang ke rumah sakit sampai rumah sakitnya sendiri bingung," kata Yurianto di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (16/3/2020).
Dia berharap para awak media yang tidak memiliki keluhan atau keluhannya masih minim tetap tenang. Dia memahami ketakutan terkena virus Corona. Namun, Yuri menekankan, rumah sakit akan tetap melayani, tanpa harus terburu-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang saya harap, padahal kondisinya tidak ada keluhan ataupun kalau ada keluhan masih minimal sehingga saya sarankan tidak perlu panik seperti itu. Pasti dilayani. Kami memaklumi ketakutan, kami memaklumi betul ketakutan, kami tahu, betapa khawatirnya manakala dia sakit," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa wartawan yang sempat melakukan kontak dengan Budi Karya mendatangi RSUP Persahabatan. Mereka sudah mengisi form tapi tidak mendapat kejelasan untuk melakukan pemeriksaan.
Sekitar 25 wartawan yang hadir menjalani pemeriksaan diminta mengisi formulir di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Tadi dijelasin sama petugas jaga IGD, dia bilang setelah ngisi form menunggu peralatan disiapkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Anang, salah satu wartawan media massa, di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Minggu (15/3).
Anang menuturkan pagi tadi sudah menghubungi juru bicara untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Disebut Anang, Yuri kemudian memerintahkan memeriksakan diri ke RSUP Persahabatan.
"Tadi pagi sudah hubungi Yuri, jadi periksa ke persahabatan, gratis. Kemudian kalau ada yang bayar kamu telepon saya (Yuri). Yang terpenting itu action ke pelayanan kesehatan daripada WhatsApp-an yang tidak jelas itu kata Yuri," tutur Anang menceritakan percakapannya dengan Yuri.
(idn/fjp)