Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dosen PTN di Padang Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi, Dosen PTN di Padang Ajukan Praperadilan

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 13 Mar 2020 10:17 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi (Andi/detikcom)
Padang -

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menyatakan oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswinya mengajukan praperadilan. Hal itu terkait penetapan dosen inisial FY itu sebagai tersangka oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang mengatakan tersangka mengajukan praperadilan melalui pengacaranya dan itu memang hak dari tersangka.

"Itu hak dia dan kita sudah siap untuk menghadapi hal tersebut," kata Bayu sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (13/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan ke depan, pihaknya akan menunggu panggilan dari pengadilan yang sidangnya akan dilaksanakan pada minggu depan. Ia menegaskan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen sudah sesuai dengan prosedur.

Ia mengatakan saat ini oknum dosen tersebut masih ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar.

"Semuanya dilakukan dengan aturannya, sudah dipanggil sebagai saksi, ada gelar perkara, dipanggil sebagai tersangka, dia datang pada waktunya," tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi menahan oknum dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Padang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut. Ia mengatakan oknum dosen ini diperiksa penyidik dan setelah itu langsung dilakukan penahanan.

"Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 23.00 WIB malam dan langsung ditahan," kata dia.

Menurut dia, penyidik melakukan penahanan bertujuan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita proses berkasnya dan kumpulkan keterangan agar dapat dilimpahkan kepada kejaksaan," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads