Coreng Ketua KPU yang Juga Anggota Fatwa MUI karena Cabuli Sesama Jenis

Coreng Ketua KPU yang Juga Anggota Fatwa MUI karena Cabuli Sesama Jenis

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 12 Mar 2020 07:59 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan. DKPP mencopot Wahyu Setiawan dari jabatannya.
Sidang DKPP (ari/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU Banjarmasin yang juga anggota Fatwa MUI, Gusti Makmur mencoreng marwah pemilu. Sebagai penyelenggara pemilu, ia berbuat amoral. Apalagi sehari-hari Gusti juga aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berikut kronologi kasus Gusti yang dirangkum detikcom, Kamis (12/3/2020):

25 Desember 2019
Digelar rapat kordinasi MUI di Banjarbaru, Kalsel. Gusti datang sebagai kapasitas anggota Komisi Fatwa MUI. Di toilet, ia bertemu dengan karyawan magang hotel berjenis kelamin laki-laki. Di toilet, Agung melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

26 Desember 2019
Orang tua korban melaporkan ke Polresta Banjarbaru.

30 Desember 2019
KPU Banjarmasin mulai mendengar ketuanya melakukan kasus pencabulan.

ADVERTISEMENT

Simak juga video Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk:

12 Januari 2020
Bawaslu Kota Banjarmasin mengusut kasus itu.

23 Januari 2020
Polisi menetapkan Gusti Makmur sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

28 Januari 2020
Gusti Makmur mulai ditahan di sel Polresta Banjarbaru. Dalam kasus dugaan pencabulan anak, Gusti dijerat dengan pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Maret 2020
Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) memecat Gusti Makmur.

"Teradu yang mempunyai latar belakang pendidikan agama dan pernah mengampu divisi bidang fatwa MUI Kota Banjarmasin sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya melakukan tindakan amoral yang meruntuhkan integritas, kredibilitas dan martabat penyelenggara Pemilu maupun lembaga publik dimana Teradu pernah berkiprah sebelumnya," ujar majelis DKPP dengan suara bulat.

Halaman 2 dari 2
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads