Jakarta -
Nurul Ghufron santai saja meski nasibnya sebagai Pimpinan KPK dipertanyakan. Duduk perkaranya berkaitan dengan usianya yang 45 tahun dikaitkan dengan UU KPK baru yang mensyaratkan usia minimal Pimpinan KPK 50 tahun.
Sebenarnya usia minimal Pimpinan KPK diatur 40 tahun, tapi itu dalam UU KPK lama. UU KPK baru berlaku sejak 17 Oktober 2019, sedangkan Ghufron baru dilantik resmi sebagai Pimpinan KPK pada 20 Desember 2019.
Logika itu yang mendasari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi untuk menggugat Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Ghufron menjadi Pimpinan KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Koalisi itu berencana melayangkan gugatan itu pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tim advokasi Undang-Undang KPK akan menggugat Keppres dari Saudara Nurul Ghufron," ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kurnia Ramadhana, Rabu (11/3/2020).
Atas rencana itu, KPK menghormati langkah hukum itu. Namun KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan Ghufron sudah melalui proses seleksi yang sah.
"Kita tahu pada 17 Juni 2019 telah dimulai pendaftaran calon pimpinan KPK oleh pansel dan telah menghasilkan 10 orang calon pimpinan KPK yang selanjutnya oleh Presiden disampaikan kepada DPR dan DPR kemudian telah memilih lima orang yang selanjutnya disampaikan kembali kepada Presiden pada 16 September 2019," kata Ali.
"Terlebih setelah Presiden menerbitkan surat keputusan (SK) dan kalau kita lihat di konsideran SK tersebut dicantumkan fatwa Mahkamah Agung (surat nomor: 333/KMA/HK.00.5/11/2019 tanggal 12 November 2019), maka tentu saja SK tersebut dapat menjadi dasar bagi Nurul Ghufron menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK," imbuhnya.
Sementara itu, Ghufron sendiri tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. Dia memberikan istilah lawan di bidang hukum adalah sahabat mencari kebenaran.
"Sudah saya tanggapi kok bahwa kami menghormati dan kami kalau merasa memang penting kami menghormati. Silakan saja," kata Ghufron.
"Biar nanti proses hukum yang akan membuktikan benar-tidaknya. Kami menganggap lawan di bidang hukum adalah sahabat mencari kebenaran," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini