Kemudian Totok menegaskan siswa yang merasa kurang enak badan serta mengalami gejala COVID-19 diimbau tidak mengikuti UN. Dia mengatakan Kemendikbud akan menggelar UN susulan bagi siswa tersebut.
"Tidak memaksakan hadir sekolah Bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak napas. Untuk peserta ujian untuk tidak memaksakan untuk ujian dan dapat menggantinya pada waktu yang lain," kata Totok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami siap untuk melayani dengan schedule yang pada prinsipnya bisa dilayani sesuai dengan dengan kebutuhan," imbuhnya.
Sementara itu, mengenai antisipasi wabah Corona di lingkungan sekolah, Kemendikbud belum bisa memberikan keputusan untuk meliburkan sekolah secara massal. Pihak sekolah pun harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk bisa meliburkan sekolah.
"Yang jelas intinya bahwa berbagai keputusan untuk libur, menentukan berbagai keputusan yang sifatnya masal itu adalah harus atas rekomendasi kementerian kesehatan," ucap Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Ade Erlangga di lokasi.
"Jadi harus dikonsultasikan dengan dinas pendidikan, lalu kemudian dengan dinas kesehatan atau Kementerian Kesehatan. Jadi nggak bisa diambil keputusan sendiri," sambung Ade.
(fjp/fjp)