Seperti diketahui, Ada enam tuntutan utama yang menjadi dasar dalam aksi #GejayanMemanggilLagi di simpang tiga Gejayan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini. Yang paling utama yakni menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap sangat merugikan.
Humas Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Kontra Tirano menjelaskan Omnibus Law adalah produk hukum yang familiar di negara dengan tata hukum Anglo-Amerika. Tujuannya untuk melakukan "sapu bersih" atas masalah-masalah yang timbul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 6 poin yang diserukan dalam aksi ini:
1. Gagalkan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara dan RUU Kefarmasian).
2. Dukung pengesahan RUU P-KS dan Tolak RUU Ketahanan Keluarga
3. Memberikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh lembaga negara yang mendukung pengesahan Omnibus Law.
4. Mendukung penuh mogok nasional dan menyerukan kepada seluruh element rakyat untuk terlibat aktif dalam mogok nasional tersebut.
5. Lawan tindakan represif aparat dan ormas reaksioner
6. Rebut kedaulatan rakyat, bangun demokrasi sejati.
(zlf/zlf)