Jaksa Agung soal Jiwasraya: Aset yang Disita Rp 13,1 T

Jaksa Agung soal Jiwasraya: Aset yang Disita Rp 13,1 T

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 17:12 WIB
ST Burhanuddin
Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin (Ari Saputra/detikcom)

Agung mengatakan audit investigasi terhadap perusahaan Jiwasraya akan terus berjalan. Ia mengatakan sudah ada beberapa titik yang terafiliasi.

"Ini bukan akhir tapi ini memulai audit sendiri masih berjalan. Jadi audit investigasi terhadap asuransi Jiwasraya masijlh berjalan. Baru 2 titik PT Jiwasraya dan terafiliasi," katanya.


Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menetapkan status tersangka terhadap enam orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (PT. AJS).

Keenamnya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.


(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads