Imam Nahrawi Diduga Unggah Foto Haji Saat di Rutan, KPK Cek

Imam Nahrawi Diduga Unggah Foto Haji Saat di Rutan, KPK Cek

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 22:31 WIB
Terdakwa dugaan suap dana hibah KONI, Imam Nahrawi kembali jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor. Disana Imam terlihat mengenakan masker.
Imam Nahrawi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan suap dana hibah KONI Imam Nahrawi diduga mengunggah foto melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA) di tengah masa tahanan yang dijalani. KPK akan mengecek kebenaran foto itu.

Berdasarkan foto yang diterima detikcom, Jumat (6/3/2020), terlihat momen eks Menpora itu sedang menunaikan ibadah haji dengan istrinya, Shobibah Rohmah. Foto diduga diunggah oleh Imam Nahrawi di status WA.

Pada ujung atas foto itu terlihat tertulis nama Imam Nahrawi. Belum diketahui kapan foto itu diunggah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenangan haji tahun kemarin setelah antri selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yg lemah...smg semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah," bunyi caption dalam foto itu.

Plt Jubir KPK mengaku belum bisa memastikan kebenaran foto itu apakah diunggah Imam Nahrawi atau bukan. Menurutnya, KPK sedang melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini pihak Karutan KPK masih mendalami kebenaran informasi adanya posting-an tersebut," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat di konfirmasi, Jumat (6/3/2020).

Namun, Ali menegaskan para tahanan di rutan KPK tidak diperbolehkan menggunakan telepon seluler atau alat komunikasi yang lainnya selama masa tahanan. KPK akan memberikan sanksi kepada tahanan yang diketahui menggunakan alat komunikasi.

"Bagi Tahanan yang tidak mentaati aturan tersebut tentu Karutan KPK tidak segan-segan akan memberikan hukuman disiplin sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ucap Ali.

Imam Nahrawi Diduga Unggah Foto Haji saat di Rutan, KPK CekPostingan Imam Nahrawi saat haji. (Foto: Dok. Istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum Iman Nahrawi, Samsul Huda, mengaku belum mengetahui perihal foto tersebut. Namun, ia memastikan kliennya itu tidak pernah memakai telepon seluler selama masa tahanan, baik di dalam rutan maupun persidangan.

"Pasti tidak boleh bawa HP di rutan. Pas sidang juga nggak pernah pegang HP," ucapnya.

Perihal haji sebelumnya muncul dalam sidang lanjutan Imam Nahrawi pada Rabu (4/3). Hal itu diungkapkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto yang mengaku menerima informasi Kepala bagian Perlengkapan Kemenpora Sinyo soal keluhan 'sangu' naik haji.

"Kalau dari Sinyo itu yang terakhir keluhan, Pak Sinyo kepada saya bahwa untuk rencana naik haji 2019 itu kok nggak ada bantuan kontribusi dari kantor," kata Gatot saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

"Pak Agus itu menyampaikan keluhan Pak Imam kepada Pak Sinyo," jelas dia.

Atas keterangan itu, Imam, yang duduk di kursi terdakwa membantah. Imam mengatakan bisa berangkat haji bersama keluarga menunggu 7 tahun. Imam mengaku tidak menggunakan jalur menteri untuk berangkat haji.

"Saya lakukan dengan istri berhaji itu ngantre 7 tahun dan kemudian bapak memberikan kesaksian di BAP ini seakan-akan saya minta sangu, tidak, Bapak. Tolong jangan nodai masalah haji karena saya di situ betul-betul haji dengan istri yang sudah menunggu 7 tahun," jelas Imam.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi didakwa menerima uang Rp 11,5 miliar. Penerimaan uang tersebut untuk mempercepat persetujuan dana hibah KONI ke Kemenpora.

Selain itu, Imam Nahrawi didakwa menerima gratifikasi Rp 8,6 miliar. Uang gratifikasi itu berasal dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy hingga anggaran Satlak Prima.

Halaman 2 dari 3
(ibh/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads