Selain Skandal Korupsi Rp 37 Triliun PT TPPI, Ini 5 Kasus Megakorupsi Lainnya

Selain Skandal Korupsi Rp 37 Triliun PT TPPI, Ini 5 Kasus Megakorupsi Lainnya

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 08:03 WIB
Raden Priyono dan Djoko Harsono yang merupakan terdakwa kasus skandal mega korupsi Rp 37,8 triliun kembali jalani sidang lanjutan. Sidang digelar di PN Jakpus.
Raden Priyono (ari/detikcom)
6. Skandal IM2 Indosat

Mantan Dirut IM2 Indar Atmanto. Alhasil, Indar dihukum 8 tahun penjara. Indosat harus mengembalikan kerugian negara yang dikorupsi sebesar Rp 1,3 triliun.

Selain Skandal Korupsi Rp 37 Triliun PT TPPI, Ini 5 Kasus Megakorupsi LainnyaFoto: detik

Korupsi yang dimaksud yaitu penggunaan frekuensi 2,1 GHZ (3.G) antara IM2 dengan Indosat. Perjanjian tersebut bertentangan dengan Pasal 17, Pasal 29 ayat 1 dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi dan Orbit Satelit. Pasal itu menyebutkan penggunaan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan telekomunikasi wajib mendapatkan izin menteri. Perjanjian itu juga bertentangan dengan Pasal 2 ayat 2 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2006 serta Pasal 34 ayat 1 UU Nomor 36 Tahun 1999.


(asp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads