Karcis Insidentil Rp 10.000/Mobil Disorot, PD Parkir Makassar Angkat Suara

Karcis Insidentil Rp 10.000/Mobil Disorot, PD Parkir Makassar Angkat Suara

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 17:44 WIB
Viral karcis parkir Rp 10.000 per mobil di Makassar (dok. Istimewa)
Viral karcis parkir Rp 10.000 per mobil di Makassar (dok. Istimewa)
Makassar -

Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mengeluarkan karcis Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk motor. Karcis diterbitkan untuk memberi efek jera ke juru parkir (jukir) liar dan warga yang parkir di sembarang tempat.

"Ini sebenarnya kita mau membuat efek jera kepada masyarakat pengguna jalan yang parkir (sembarangan) di tepi jalan, supaya tidak parkir lagi di tempat itu," ujar Direktur Utama PD Parkir, Ilhamsya Gaffar, saat ditemui di Jalan Somba Opu, Makassar, Kamis (5/3/2020).

Ilham menjelaskan karcis dengan harga Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk motor memang sengaja dikeluarkan di tempat yang dijadikan area parkir secara insidental. Misalnya lahan atau pinggiran jalan yang dijadikan tempat parkir saat ada acara konser musik, event, hingga pesta pernikahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangkan saja kalau misalnya di tempat itu ada acara pengantin, mereka simpan kendaraannya 2 jam sampai 3 jam, kalau semua simpan kendaraannya seperti itu, ditutuplah akses-akses jalan yang (akhirnya) membuat kemacetan," katanya.

Namun Ilham menegaskan karcis dengan harga tersebut masih dalam tahap uji coba. Ada kriteria tersendiri untuk penerapan karcis dengan harga tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kriterianya misalnya ada pengantin, ada acara dadakan, ada acara konsernya, misalnya, itu disiapkan supaya masyarakat tidak melakukan perparkiran lagi di tepi jalan, masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan," sebutnya.

Selain untuk memberi efek jera kepada warga, karcis parkir insidental tersebut dikeluarkan untuk memberantas maraknya jukir liar. Menurut Ilham, di Makassar ketika ada acara pengantin, event, hingga acara konser, banyak jukir dadakan yang memasang tarif mahal untuk parkir. Mereka kadang menarik Rp 10.000 untuk mobil dan Rp 5.000 untuk motor tapi tidak dengan karcis.

"Masyarakat selama ini dirugikan, karena disuruh bayar Rp 10.000 untuk mobil, disuruh bayar Rp 5.000 untuk motor ternyata tidak ada karcisnya. Maka kami melakukan sebuah tindakan yang namanya karcis insidentil, uji coba untuk efek jera kepada jukir-jukir liar yang melakukan pungutan," jelasnya.

"Contohnya berada di IMMIM (Gedung IMMIM Jalan Jenderal Sudirman red), coba kita lihat bagaimana mereka menarik ongkos parkir itu dengan harga Rp 10.000 (untuk mobil). Begitu orang sudah parkir mereka hilang. Disuruh bayar, setelah bayar mereka tidak mau mengatur lagi karena bukan jukir yang resmi," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads