Polisi Amankan 22 Penimbun Masker di DKI dan Sekitarnya Selama Sepekan

Polisi Amankan 22 Penimbun Masker di DKI dan Sekitarnya Selama Sepekan

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 16:11 WIB
masker
Foto: Ilustrasi masker (Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya dan jajaran terus melakukan penindakan terhadap pedagang masker nakal yang menimbun barang di tengah wabah virus Corona. Sejauh ini sudah ada 22 pelaku yang diamankan selama sepekan di Jakarta dan sekitarnya.

"Sampai saat ini ada beberapa tempat yang dilakukan penindakan terhadap beberapa tempat yang diduga melakukan tindakan penimbunan masker. Tangerang sudah dilakukan penindakan, mengamankan dua pelaku dan temukan 600 ribu pcs, Polres Jakbar juga sama kita amankan 1 orang dan sedang dilakukan pemeriksaan sekitar 350 dus, keterangan awal dia sudah jual 700 dus sebelumnya," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

"Tadi malam 4 titik dari Krimum Polda dan Narkoba Polda Metro Jaya, dari Polres Jakut dan Jakpus juga sama sama semuanya sekitar itu Narkoba 40 ribu pcs diamankan di Cibubur, Krimum ada dua tempat Depok dan Bekasi serta yang dari Utara sekitar 1500 dus," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri menyebut hasil penggerebekan di sejumlah wilayah tersebut, sebanyak 22 orang diamankan. Seluruhnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

Simak Video "Penimbun Masker dan Antiseptic di Semarang Dibekuk!"



"Kita amankan para pelaku-pelakunya, total (pelaku diamankan) kemarin kan sekitar 2 (orang), 7, 10, 2, dan 1," ucap Yusri.

Yusri mengungkap para pelaku dipersangkakan dengan pasal 107 UU nomor 7 tahun 2014 terkait perdagangan. Menurutnya penindakan ini sebagai upaya memberikan shock therapy kepada penimbun lainnya.

Yusri menambahkan, tindakan yang dilakukan spekulan dalam menimbun masker ini membuat harga masker di pasaran melonjak tinggi. Polisi kembali mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba menimbun masker dan alat kesehatan lainnya di tengah wabah Corona ini.

"Salah satu imbauan dan shock therapy bagi para penimbun yang lain yang coba bermain begini akan kita tindak. Siapapun pelaku-pelaku yang untungkan diri sendiri dan bermain di saat masyarakat sedang membutuhkan, lalu menimbun, naikkan harga maka akan kita tindak," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads