Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya sudah menangkap puluhan tersangka kasus penimbunan masker. Kejahatan tersebut membuat harga masker di masyarakat melambung tinggi seiring meningkatnya kebutuhan sejak masuknya virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Berdasarkan bahan paparan yang dia sampaikan, hingga hari ini sudah ada 17 kasus termasuk kasus hoax soal Corona, 14 di antaranya penimbunan masker hingga hand sanitizer, dengan 30 tersangka, dan barang bukti 822 kardus, 61.550 lembar masker, 138 kardus sanitizer.
"Sehingga total sampai hari ini sudah ada 17 kasus yang kita tangani terkait penimbunan masker, termasuk juga terkait dengan masalah syarat-syarat peredaran yang belum lengkap," kata dia dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan kasus tersebut terjadi di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur.
Untuk di Jakarta sendiri kasus yang terungkap mencapai 3 kasus dan melibatkan 13 tersangka.
"Dalam dua tiga hari ini kita melakukan kegiatan operasi di beberapa wilayah. Di Polda Metro Jaya ada 3 kasus, tersangka 13," sebutnya.
Selain itu ada pula pihak-pihak yang memilih menjual masker ke luar negeri ketimbang menjualnya di dalam negeri.
"Memang ada modus operandi bahwa mereka lebih melayani kebutuhan luar negeri daripada luar negeri. Karena memang kebutuhan luar negeri begitu luar biasa sehingga harganya jadi jauh lebih menarik, kemudian memicu beberapa spekulan lebih cenderung memasarkan ke luar negeri daripada ke dalam negeri," tambahnya.
Simak juga video Harga Masker Melangit, Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Ungkap Alasannya: