Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang menjawab keberatan Fraksi PKS yang menolak pembentukan panitia khusus (Pansus) Banjir. Hadameon menyebut ada kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membentuk Pansus.
"Waktu di Bamus tetap, karena kalau tidak, hasil Bamus itu tidak mungkin tindak lanjuti. Hasil kesepakatan Bamus itu yang ditindaklanjuti," ucap Hadameon yang dipanggil Dame, saat dihubungi, Kamis (5/3/2020).
Tindak lanjut yang dimaksud adalah surat permintaan kepada masing-masing fraksi mengutus anggotanya untuk bekerja dalam Pansus Banjir. PKS memiliki kuota anggota Pansus Banjir sebanyak empat dari 25 anggota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Dame mengakui, memang tidak tertulis jadwal agenda pembentukan pansus dalam surat undangan. Namun, selama ada kesepakatan, hasilnya masih sah.
"Ada sih umpamanya waktu itu, di notulen rapat biasanya ada. Bahwa tadi agenda satu, dua, tiga, saat di Bamus berkembang. Umpamanya apa yang diagendakan, nanti kita ada catatannya itu," kata Dame.
Sampai saat ini, belum semua fraksi mengirimkan nama anggota kepada Sekretariat Dewan. Menurutnya, tidak ada batas maksimal pengumpulan nama, namun masing-masing fraksi diharapkan secepatnya mengirimkan nama-nama anggotanya.
"Saya cek dulu, tapi ada enam (dari sembilan fraksi yang sudah mengirimkan nama anggota Pansus Banjir) kalau nggak salah," ucap Dame.
"Nggak ada ini-nya (batasnya). Secepatnya itu. Mudah-mudahan dalam jangka tidak lama sudah masuk," lanjutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyebut Fraksi PKS meminta pembahasan ulang Pansus Banjir dalam Bamus.
"Kalau emang nggak ada (jadwal) agenda Pansus Banjir, berarti dianggap nggak sesuai dengan kesepakatan Pimpinan karena nggak sesuai agenda. Bahas ulang pansus banjir. Diulang supaya jangan sampe menyalahi aturan," ucap Yani, Rabu (4/3).