Tara Basro Kampanye Positif via Foto Telanjang, UU ITE Menghadang

Round-Up

Tara Basro Kampanye Positif via Foto Telanjang, UU ITE Menghadang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 09:05 WIB
Tara Basro
Tara Basro. (Foto: Noel/detikHOT)
Jakarta -

Aktris Tara Basro menjadi sorotan. Foto tanpa busana yang diunggah di akun media sosialnya jadi perbincangan publik.

Foto telanjang yang diunggah Tara Basro merupakan kampanye positif. Tara ingin mengajak orang untuk mencintai bentuk tubuh sendiri. Sayangnya, UU ITE menghadang.



Bentuk tubuh Tara Basro yang diunggah ke akun media sosial Twitter itu sudah hilang alias dihapus. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan unggahan Tara Basro itu melanggar UU ITE.

"Saya katakan bahwa itu memenuhi kategori melanggar asusila. Melanggar UU ITE ayat 1," ujar Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi, Rabu (4/3/2020).

Ferdinandus mengatakan pada dasarnya menghargai apa yang dilakukan oleh Tara Basro, yaitu mengampanyekan perlawanan terhadap body shaming dengan mencintai diri sendiri apa adanya. Namun, negara memiliki aturan terkait penyebaran konten di dunia maya.

"Tapi kemudian kontennya tadi yang melanggar UU ITE," katanya.

UU ITE Pasal 27 ayat (1) berbunyi:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton juga Ajakan Tara Basro untuk Mencintai Diri Sendiri :

ADVERTISEMENT



Ferdinandus mengatakan kini posting-an tersebut sudah dihapus. Tapi dia menegaskan konten tersebut hilang dari akun media sosial Tara Basro bukan atas aksi oleh Kemenkominfo.

"Bukan Kominfo loh ya, bisa jadi report dari publik. Atau bisa jadi Tara Basro-nya sendiri yang take down," ujarnya.



Ditegaskan juga, penertiban konten pornografi ini terus dilakukan tak peduli siapa yang memuat itu. Kominfo sudah menindak lebih dari 1 juta konten pornografi berbasis website atau akun media sosial selama 10 tahun terakhir.

"(Sebanyak) 1,8 juta yang sudah diblokir, 1,2 juta itu website, 600 ribu itu medsos. Dari situ, 90% konten pornografi dalam 10 tahun terakhir ini. Jadi tidak melihat ini Tara Basro atau bukan, yang kita lakukan upaya take down," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads