Eks personel TNI di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), A Pawawoi (48) menculik anak mantan istrinya. Tak cuma diculik, Pawawoi juga menganiaya bocah yang masih berusia 10 tahun tersebut.
Polisi mengatakan kejadian penculikan ini terjadi di area minimarket, Jl Kajolaliddong, Tanete Riattang, Bone, Selasa (3/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Penculikan ini bermula saat pelaku melihat korban sedang bermain di area minimarket tidak jauh dari rumah pelaku. Korban pun langsung diculik.
"Pelaku langsung mendekati korban hingga mengendong dan membawa korban ke rumahnya," ujar pejabat Humas Polres Bone Brigadir Rosnaeni, Rabu (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di rumah pelaku, korban mengalami penganiayaan lantaran terus menangis mau pulang. Pelaku diduga kesal atas tangisan korban.
"Pemukulan kepada korban dengan sapu lidi di mana korban menangis terus-menerus dan meminta untuk pukang sehingga pelaku jengkel dan melakukan kekerasan tersebut," katanya.
Korban diketahui merupakan anak dari hasil pernikahan mantan istri pelaku dengan pria lain. Namun pelaku mengaku mendapat bisikan sehingga merasa bahwa korban adalah anak biologisnya.
"Dia merasa bahwa itu anaknya. Dia seperti ada bisikan-bisikan gaib. Untuk sementara itu yang diakui bahwa ketika dia lihat itu anak ada bisikannya, 'oh itu sana anakmu'," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP M Pahrun.
Polisi tidak begitu saja percaya pengakuan Pawawoi. Pelaku kemudian berhasil diamankan pada Rabu (4/3) sekitar pukul 13.30 Wita.
Polisi tengah mendalami dugaan gangguan jiwa yang dialami A Pawawoi (48), eks personel TNI yang ditangkap polisi karena menculik anak mantan istrinya. Korban penculikan bocah SD berinisial AM (10).
"Didalami dulu karena belum bisa dikatakan begitu (gangguan jiwa), karena ahli yang bisa menjelaskan dia begitu (gangguan jiwa atau tidak)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Aipda Latif saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/3).
Dijelaskan polisi, dugaan gangguan jiwa ini muncul karena korban kerap uring-uringan. Selain itu, pelaku diduga kerap berhalusinasi usai membuat pengakuan bahwa ia kerap mendengar bisikan gaib soal korban yang ia culik adalah anak bilogisnya.
"Karena datang-datangan (uring-uringan). Biasa baek, biasa tiba-tiba marah-marah," kata Aipda Latif.
Pelaku telah diamankan ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.