Polisi Dalami Dugaan Eks TNI Penculik Anak Mantan Istri Gangguan Jiwa

Polisi Dalami Dugaan Eks TNI Penculik Anak Mantan Istri Gangguan Jiwa

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 18:32 WIB
a woman is about to kidnap a child
Ilustrasi penculikan anak. Foto: iStock
Makassar -

Polisi tengah mendalami dugaan gangguan jiwa yang dialami A Pawawoi (48), eks personel TNI yang ditangkap polisi karena menculik anak mantan istrinya. Korban penculikan bocah SD berinisial AM (10).

"Didalami dulu karena belum bisa dikatakan begitu (gangguan jiwa), karena ahli yang bisa menjelaskan dia begitu (gangguan jiwa atau tidak)," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone Aipda Latif saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/3/2020).

Dijelaskan polisi, dugaan gangguan jiwa ini muncul karena korban kerap uring-uringan. "Karena datang-datangan (uring-uringan). Biasa baek, biasa tiba-tiba marah-marah," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pelaku diduga kerap berhalusinasi usai membuat pengakuan bahwa ia kerap mendengar bisikan gaib soal korban yang ia culik adalah anak bilogisnya.

"Dia merasa bahwa itu anaknya. Dia seperti ada bisikan-bisikan gaib," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP M Pahru saat dihubungi terpisah.

ADVERTISEMENT

Padahal, kata Pahrun, bocah AM merupakan anak dari mantan istri pelaku yang telah menikah dengan pria lain. Bukan anak biologis pelaku.

"Untuk sementara itu yang diakui bahwa ketika dia lihat itu anak ada bisikannya, 'oh itu sana anakmu'," kata Pahrun.

"Namun itu pengakuan, penyidik tentu masih akan mendalami," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menculik anak mantan istrinya di area mini market, Jl Kajolaliddong, Tanete Riattang, Bone, Selasa (3/3) sekitar pukul 10.00 Wita. Pelaku dapat diamankan sekitar pukul 13.30 Wita.

Penculikan ini bermula saat pelaku melihat korban sedang bermain di area mini market tidak jauh dari rumah pelaku. Korban pun langsung diculik.

"Pelaku langsung mendekati korban hingga mengendong dan membawa korban ke rumahnya," ujar Rosnaeni.

Selama di rumah pelaku, korban mengalami penganiayaan lantaran terus menangis mau pulang. Pelaku diduga kesal dengan tangisan korban.

"Pemukulan kepada korban dengan sapu lidi di mana korban menangis terus-menerus dan meminta untuk pukang sehingga pelaku jengkel dan melakukan kekerasan tersebut," katanya.

(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads