Wakil Ketua (Waka) DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku heran dengan sikap PKS yang menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir. Menurutnya, saat dia memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) memang sempat ada penolakan, tapi akhirnya ada kesepakatan.
"Waktu di Bamus, memang sempat mempertanyakan, tapi kita, anggota (Bamus) berembuk, kita bilang, 'ini objektif kok.' Akhirnya sepakat. Makanya kalau tidak sepakat ya aneh juga sih," ucap Zita kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).
"(PKS) setuju, sepakat kan ketok palu," ucap politikus PAN tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zita mengakui, dalam rapat Bamus pada 24 Februari 2020, memang tidak diagendakan dalam undangan. Namun, menurut Zita, hal itu bukan berarti pembentukan pansus tidak bisa dibahas.
"Pokoknya saya dapat TL (permintaan tindak lanjut) dari pimpinan (Ketua DPRD DKI Jakarta), jadi kemungkinan fraksi berkirim kepada pimpinan, pimpinan kirim agenda ke Bamus, tindak lanjuti sesuai aturan. Sesuai aturan itu kan artinya dibahas di Bamus," kata Zita.
Zita menjamin Pansus Banjir tidak akan menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan. Namun akan memberikan solusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penanganan banjir.
"Jakarta butuh solusi, pansus kan pansus solusi banjir. Kalau tak setuju juga, kenapa? Biarkan warga Jakarta yang menilai," ucap Zita.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menyebut Fraksi PKS meminta pembahasan ulang Pansus Banjir dalam Bamus.
"Kalau emang nggak ada agenda Pansus Banjir, berarti dianggap nggak sesuai dengan kesepakatan pimpinan karena nggak sesuai agenda. Bahas ulang pansus banjir. Diulang supaya jangan sampai menyalahi aturan," ucap Yani saat dihubungi terpisah.
Yani mengaku PKS tidak anti-Pansus banjir. Namun Pansus Banjir tidak boleh digunakan untuk menyalahkan Gubernur Anies Baswedan.
"Ya kita akan lihat tentang ke mana arah Pansus. Kalau pansus adalah ingin membantu gubernur atasi masalah banjir, kasi solusi, bukan memojokkan gubernur, saya kira kita bisa aja lanjut (membentuk pansus)," kata Yani.
"Tapi kalau dalam upaya untuk pojokkan gubernur, maka kita nggak sepakat. Tinggal kesepakatan teman-teman arahnya ke mana," kata Yani.
Jika pembentukan pansus tidak dibahas ulang, kemungkinan besar PKS tidak akan mengirim anggotanya sebelum dibahas ulang.
"Tidak ada (agenda pembahasan Pansus banjir), kita pedomannya pada surat itu yang diparaf (Ketua DPRD). Kelihatannya tidak (mengirimkan anggota)," kata Penasihat Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi, kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih.