Panitia Yakin Mahkamah Partai Tolak Gugatan Musda Golkar Sumut

Panitia Yakin Mahkamah Partai Tolak Gugatan Musda Golkar Sumut

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 20:30 WIB
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia membuka Musda X Golkar Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia saat membuka Musda X Golkar Sumut beberapa hari lalu. (Ahmad Arfah/detikcom)

Sebelumnya, Korbit Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut demisioner, Hanafiah Harahap, melayangkan permohonan untuk membatalkan Musda. Dia menilai Musda yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Medan itu tidak sesuai dengan konstitusi partai.

"Membatalkan Musda X 2020 Partai Golkar Sumatera Utara yang menurut saya tidak konstitusional dan dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga hasilnya tidak baik," ujar Hanafiah menjelaskan permohonannya, Rabu (4/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Musda Golkar Sumut sudah digelar pada Senin (24/2). Musda tersebut dibuka oleh Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Musda tersebut juga sudah memilih Yasyir Ridho sebagai Ketua Golkar Sumut.

Namun, seusai Musda, polemik mulai muncul. Salah satunya soal Musda yang harusnya dibuka oleh Waketum Golkar Azis Syamsuddin. Azis menilai DPP belum menganggap rangkaian musda tersebut.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Ahmad Doli Kurnia pun memastikan Musda Golkar Sumut sah. Dia mengatakan pembukaan Musda sudah dilakukan sesuai dengan aturan.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads