Sebelumnya, Korbit Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut demisioner, Hanafiah Harahap, melayangkan permohonan untuk membatalkan Musda. Dia menilai Musda yang diselenggarakan di Hotel JW Marriott Medan itu tidak sesuai dengan konstitusi partai.
"Membatalkan Musda X 2020 Partai Golkar Sumatera Utara yang menurut saya tidak konstitusional dan dikerjakan secara tergesa-gesa, sehingga hasilnya tidak baik," ujar Hanafiah menjelaskan permohonannya, Rabu (4/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Musda Golkar Sumut sudah digelar pada Senin (24/2). Musda tersebut dibuka oleh Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia. Musda tersebut juga sudah memilih Yasyir Ridho sebagai Ketua Golkar Sumut.
Namun, seusai Musda, polemik mulai muncul. Salah satunya soal Musda yang harusnya dibuka oleh Waketum Golkar Azis Syamsuddin. Azis menilai DPP belum menganggap rangkaian musda tersebut.
Meski begitu, Ahmad Doli Kurnia pun memastikan Musda Golkar Sumut sah. Dia mengatakan pembukaan Musda sudah dilakukan sesuai dengan aturan.
(jbr/jbr)