"RUU Ciptaker jauh dari otoriter, represif dan neo-Orba. RUU ini menyederhanakan regulasi untuk memudahkan investasi demi terciptanya lapangan pekerjaan," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik KSP, Donny Gahral, saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Donny menegaskan kewenangan pemerintah pusat dalam RUU Cipta Kerja tidak akan mengurangi hak-hak demokratis warga negara. Penyederhanaan regulasi, menurutnya, juga akan semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kewenangan pemerintah pusat dalam RUU ini tidak untuk mengurangi hak-hak demokratis, melainkan harus dibaca dalam semangat penciptaan lapangan pekerjaan yang merupakan hak asasi setiap warga negara," ujar Donny.
Lalu benarkah omnibus law akan mengembalikan Orba?
(asp/aan)