Jakarta -
Survei Lokataru Foundation menunjukkan mahasiswa menganggap omnibus law RUU Cipta Kerja neo-Orde Baru (Orba) hingga represif. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi tak ambil pusing dengan hasil survei tersebut.
"Ya biasa saja namanya survei publik. Setiap sesuatu pasti menimbulkan pro-kontra. Apalagi survei tersebut tidak mengupas konten atau materi dari UU Cipta Kerja, hanya memotret pengetahuan dasar publik," kata pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Senin (2/3/2020).
Namun demikian, Awiek mengatakan hasil survei tersebut juga menjadi dasar bagi DPR untuk menggencarkan sosialisasi RUU Cipta Kerja. Awiek tak ingin ada miskomunikasi di masyarakat soal omnibus law.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka, dari survei tersebut menjadi landasan untuk memaksimalkan sosialisasi agar tidak terjadi miskomunikasi kepada masyarakat," ujarnya.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi Foto: Wasekjen PPP Achmad Baidowi (Zhacky/detikcom) |
Awiek memastikan DPR juga akan melibatkan stakeholder terkait dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Termasuk, kata Awiek, berdiskusi dengan masyarakat.
"Nanti dalam pembahasannya pasti melibatkan stakeholder terkait, terutama meminta masukan dan pandangan. Termasuk juga hadir dalam diskusi-diskusi yang digagas elemen masyarakat," kata Awiek.
Sebelumnya, Lokataru Foundation melakukan survei terhadap mahasiswa dalam menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal omnibus law RUU Cipta Kerja. Mayoritas mahasiswa menyatakan tidak setuju dengan omnibus law karena neo-Orde Baru (Orba), otoriter, dan represif.
Survei dilakukan sejak 27 Februari hingga 29 Februari 2020. Survei dilakukan kepada 194 mahasiswa di seluruh Indonesia. Namun, setelah verifikasi ulang, terdapat 14 data yang tidak valid sehingga hanya tercatat 180 orang yang telah mengisi survei ini.
Dari survei itu, 93 persen mengaku sudah mendengar RUU Cipta Kerja. Mayoritas mendapatkan informasi itu dari media cetak (58 persen). Sebanyak 55 persen mengaku tidak mengetahui hanya pengusaha yang diajak berdiskusi mengenai RUU itu oleh pemerintah.
Salah satu pertanyaan adalah bagaimana pendapat mahasiswa mengenai kebijakan Presiden Joko Widodo yang melibatkan BIN dan Polri untuk mendekati organisasi masyarakat yang tidak setuju dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Jawabannya cukup mencengangkan.
Berikut ini jawaban para mahasiswa berdasarkan hasil survei yang dikutip dari lokataru.id, Minggu (1/3):
1. Neo-Orde Baru
2. Otoriter
3. Represif
4. Intimidatif
5. Pembungkaman
6. Mencederai demokrasi
7. Cara yang kotor
8. Berpihak pada investor
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini