Jakarta -
Survei Lokataru Foundation menunjukkan mahasiswa menganggap omnibus law RUU Cipta Kerja bisa menjadikan neo-Orde Baru (Orba) hingga represif. Lalu apa itu Orba sehingga harus ditakuti?
Salah satu riset soal bahaya Orde Baru dilakukan oleh Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril. Riset itu sebagai salah satu syarat Oce mendapatkan gelar doktor.
Riset itu bisa dipertahankan dalam ujian doktor dengan tim penguji yaitu Prof Mahfud, Prof Denny Indrayana, Prof Saldi Isra, Prof Nikmatul Huda, Dr Supriyadi, Dr Richo A. Wibowo, Dekan FH UGM sebagai Ketua yaitu Prof Sigit Riyanto. Adapun untuk promotor yaitu Prof Eddy OS Hiariej dan Dr Zainal Arifin Mochtar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelitiannya, didapatkan korupsi pada masa Orde Baru bisa berjalan lama karena kesadaran subjektif para pengusaha yang mengandalkan negara dengan menjadi politisi pengusaha. Para pengusaha membentuk struktur ekonomi-politik Indonesia pada tahun 1980-an
Melalui pemerintahan Orde Baru ini implementasi kebijakan pembangunan sebagian besar dikuasai oleh dan lewat mekanisme birokrasi negara yang wujudnya sebagai "physical capital accumulation" yang pada dasarnya melanggengkan praktik korupsi.
Di samping korupsi administratif, rezim Orde Baru juga melakukan korupsi politik melalui pembuatan perangkat hukum yang melegalkan tindakan koruptifnya. Melalui instrumen hukum seperti "Keputusan Presiden", Soeharto membuat kebijakan yang hanya menguntungkan pihak keluarga dan orang terdekatnya.
Untuk menguatkan teorinya, Oce menunjukkan 8 Keputusan Presiden (Keppres) Soeharto yang menguntungkan keluarganya. Yaitu:
1. Keppres No.36/1985 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas Penyerahan dan Impor barang Terkena Pajak tertentu di Tanggung Pemerintah.
"Keppres ini membuka kran KKN untuk pajak impor yang belum ada di Indonesia," cetus Oce.
2. Keppres No.74/1995 tentang perlakuan pabean dan perpajakan atas impor atau penyerahan komponen kendaraan bermotor sedan untuk dipergunakan dalam usaha pertaksian.
"Dengan Keppres ini, Taksi Citra milik Mbak Tutut yang menggunakan mobil Proton Saga mendapat pembebasan pajak pertambahan nilai," kata Oce.
3. Keppres No.86/1994
"Keppres ini berisi pemberian hak monopoli distribusi bahan peledak yang diberikan kepada dua perusahaan yaitu kepada PT. Dahana untuk kepentingan militer sedang distribusi komersil diberikan kepada PT. Multi Nitroma Kimia -sahamnya sebesar 30% milik Hutomo Mandalaputra, 40 persen milik Bambang Trihatmodjo melalui PT. Bimantara dan sisanya PT. Pupuk Kujang)," papar aktivis Pukat UGM itu.
4. Keppres No.81/1994 tentang Penetapan Tarif Pajak Jalan Tol
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto
5. Keppres No.31/1997 tentang Izin Pembangunan Kilang Minyak oleh Swasta
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto
6. Keppres No.1/1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol Sebagai Kota Mandiri
Menguntungkan kerabat dan kolega Soeharto.
7. Keppres ini adalah Keppres No. 93/1996 tentang Bantuan Pinjaman kepada PT. Kiani Kertas
Keppres ini merugikan masyarakat dan negara.
8. Keppres No. 42/1996 tentang Pembuatan Mobil Nasional.
Menguntungkan anak-anak Soeharto karena proyek pembuatan mobil nasional dikuasai oleh anak-anak Soeharto.
Survei Lokataru dibantah oleh Pihak Istana yang menunjukkan mahasiswa menganggap omnibus law RUU Cipta Kerja neo-Orde Baru (Orba) hingga represif. RUU ini disebut justru akan menyederhanakan regulasi untuk memudahkan investasi.
"RUU Ciptaker jauh dari otoriter, represif dan neo-Orba. RUU ini menyederhanakan regulasi untuk memudahkan investasi demi terciptanya lapangan pekerjaan," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian Komunikasi Politik KSP, Donny Gahral, saat dihubungi, Senin (2/3/2020).
Donny menegaskan kewenangan pemerintah pusat dalam RUU Cipta Kerja tidak akan mengurangi hak-hak demokratis warga negara. Penyederhanaan regulasi, menurutnya, juga akan semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
"Kewenangan pemerintah pusat dalam RUU ini tidak untuk mengurangi hak-hak demokratis, melainkan harus dibaca dalam semangat penciptaan lapangan pekerjaan yang merupakan hak asasi setiap warga negara," ujar Donny.
Lalu benarkah omnibus law akan mengembalikan Orba?
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini