Insiden ER (26), ibu hamil tertabrak hingga tewas di Palmerah, Jakarta Barat, membuat pelaku, FMS (29), menyesal. Pelaku bahkan terbayang-bayang akan kejadian tragis itu.
"Iya, dia menyesal, keingetan terus katanya," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).
Sutrisno mengatakan pelaku bahkan tidak bisa makan setelah kejadian itu. Kejadian itu membuat FMS merasa tertekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak bisa makan, kebayang-bayang terus. Yang bersangkutan juga kan pernah hamil, jadi dia juga sangat menyesali," tutur Hari.
Hari mengatakan FMS juga bertanggung jawab setelah kejadian itu. FMS, disebutnya, langsung membawa korban ke rumah sakit, bahkan mengantar jenazah ke rumah duka di Jawa Tengah.
"Biaya rumah sakit juga kan pelaku yang menanggung. Dia juga nganter ke rumah duka ke Jawa," katanya.
Seperti diketahui, ibu hamil tertabrak di Jl Palmerah Utara V, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/2) siang. Saat itu korban hendak menemui suaminya yang menunggu di atas motor, di dekat mobil pelaku.
Ibu hamil itu tertabrak mobil hingga terseret beberapa meter. Korban terjepit di antara mobil dan tiang listrik, sementara suaminya terpental.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban dan janinnya yang berusia 5 bulan meninggal dunia pada Minggu (23/2).
FMS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian itu. Namun penahanan FMS ditangguhkan dengan alasan pertimbangan memiliki anak yang masih di bawah umur.