Seorang ibu hamil berinisial SR (26) tewas bersama janin di kandungannya setelah ditabrak mobil di Palmerah, Jakarta Barat. Pengemudi mobil seorang wanita berinisial FMS disebut-sebut sedang belajar nyetir di lokasi tersebut.
Belajar dari kasus kecelakaan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengimbau agar pengemudi didampingi instruktur yang berkompetensi ketika sedang belajar nyetir.
"Kalau belajar di jalan wajib didampingi instruktur atau penguji," kata Fahri dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, ketika terjadi kecelakaan dalam proses belajar mengemudi, hal tersebut menjadi tanggung jawab instruktur atau penguji.
"Dan penguji atau instruktur tersebut yang bertanggung jawab atas pelanggaran atau kecelakaan yang diakibatkan oleh calon pengemudi saat melaksanakan ujian di jalan," tuturnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk belajar menyetir di tempat kursus mengemudi yang tersertifikasi.
Simak Video "Detik-detik Ibu Hamil Ditabrak Pemobil di Palmerah"
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Jl Palmerah Utara IV IV, RT 13 RW 06 Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020). Saat itu korban baru pulang bekerja di sebuah bengkel yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Korban kemudian berjalan menyeberang ke arah mobil. Korban hendak menemui suaminya yang menjemputnya dan sedang menunggunya di dekat mobil tersebut.
Beberapa meter setelah korban berjalan di depan mobil, tiba-tiba mobil berjalan perlahan. Namun tiba-tiba mobil tersebut melaju kencang dan menyeruduk korban.
Korban terseret beberapa meter hingga tubuhnya terjepit di antara mobil dan tiang listrik. Sedangkan sang suami yang ikut tertabrak, terpental dari atas motor.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban meninggal dunia bersama janin di kandungannya yang berusia 5 bulan.