Kasus Ibu Hamil Tertabrak Mobil di Palmerah, Pelaku Kena Wajib Lapor

Kasus Ibu Hamil Tertabrak Mobil di Palmerah, Pelaku Kena Wajib Lapor

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 19:05 WIB
TKP Ibu Hamil ditabrak hingga tewas
TKP ibu hamil tertabrak hingga tewas di Palmerah. (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta -

FMS (29), tersangka kecelakaan maut yang menewaskan ibu hamil, ER (26), dan janinnya di Palmerah, Jakarta Barat, mendapatkan penangguhan penahanan. Meski demikian, tersangka diwajibkan lapor diri ke polisi.

"Iya, wajib lapor setiap hari," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko saat dihubungi detikcom, Jumat (28/2/2020).

Hari mengatakan tersangka dikenai wajib lapor agar, ketika polisi memerlukan keterangan tambahan, tidak perlu melakukan pemanggilan. Wajib lapor juga sebagai bukti bahwa tersangka tidak melarikan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kooperatif, mau datang ketika diperlukan keterangan tambahan," imbuh Hari.

Hari mengatakan pihaknya menangguhkan penahanan tersangka karena tersangka dinilai kooperatif. Keluarga menjadi penjamin penangguhan penahanan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Kita tangguhkan penahanannya karena alasan kemanusiaan, karena dia kan punya anak tiga yang masih kecil, kemudian orang tuanya juga jadi penjamin," tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemberkasan terkait kasus tersebut. Meski tersangka mendapat penangguhan penahanan, Hari memastikan, proses hukum tetap berlanjut.

"Proses masih berjalan," tandasnya.

Seperti diketahui, ibu hamil tertabrak di Jl Palmerah Utara V, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/2) siang lalu. Saat itu korban hendak menemui suaminya yang menunggu di atas motor di dekat mobil pelaku.

Ibu hamil itu tertabrak mobil hingga terseret beberapa meter. Korban terjepit di antara mobil dan tiang listrik, sementara suaminya terpental.

Korban dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, korban dan janinnya yang berusia 5 bulan meninggal dunia pada Minggu (23/2).

Halaman 2 dari 2
(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads