1 Pegawai Pemprov DKI Terpapar Radikalisme, Status PNS-nya Ditentukan BKN

1 Pegawai Pemprov DKI Terpapar Radikalisme, Status PNS-nya Ditentukan BKN

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 06:58 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Menpan RB Tjahjo Kumolo (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta memgumumkan satu pegawainya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diduga terpapar paham radikal dan mengancam akan melakukan pemecatan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat untuk menentukan gugur atau tidaknya status PNS tersebut jika dipecat.

"Keputusan pada BKN dan dirapatkan," kata Tjahjo saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020) malam.

Untuk diketahui, seorang PNS di Pemprov DKI Jakarta disebut terpapar radikalisme. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, bila dugaan itu terbukti, PNS tersebut terancam dipecat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Terancam) dipecat, hak dan kewajiban PNS diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010," ujar Chaidir di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis sore.

Chaidir mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Hal ini karena identitas satu PNS tersebut belum diketahui.

ADVERTISEMENT

"Kami nunggu, sudah berkoordinasi dengan Kesbang. Yang kami dapat satu (orang). Tapi identitasnya dia ada di SKPD mana, NIP-nya berapa kami belum dapat," sambungnya.

Chaidir juga menyebut pihaknya akan mencari tahu status satu orang tersebut apakah benar berasal dari DKI. Bila telah terbukti dan sesuai aturan yang berlaku, akan dilakukan pemecatan.

"Kita akan cari, apakah dia murni masuk dari CPNS DKI atau PNS pindahan. Kalau pindahan berarti masuk dari unit lain. Pada pemeriksaan tahap akhir atau penelitian khusus di SKPD atau unit lain lolos di mana. Tapi kalau sudah ada bukti kuat sesuai PP Nomor 53, ya kita berhentikan," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melantik 3.039 PNS baru. Sekda DKI Jakarta Saefullah mengingatkan soal ada satu orang PNS DKI Jakarta yang terpapar radikalisme.

"Ada surat dari Kemenkum HAM, di seluruh Indonesia ada ratusan PNS yang disinyalir terpapar radikalisme. Di DKI Jakarta, termasuk kementerian, itu ada jumlahnya puluhan, di DKI Jakarta disinyalir ada 1 orang terpapar radikalisme. Saya minta ke BKD untuk menuntaskan dalam waktu 12 hari," ucap Sekda DKI Saefullah dalam sambutan pelantikan PNS di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (26/2).

Halaman 2 dari 2
(aud/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads