Saksi Ungkap Anggaran Satlak Prima Pernah Dipakai untuk Kunker Imam Nahrawi

Saksi Ungkap Anggaran Satlak Prima Pernah Dipakai untuk Kunker Imam Nahrawi

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 13:33 WIB
Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Zunita/detikcom)
Foto: Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Zunita/detikcom)

Menurut Bambang, tambahan anggaran itu bakal digunakan Imam untuk menjamu pemuda-pemuda daerah yang akan bertemunya nanti saat kunjungan.

"Ini permintaan Pak Ulum, karena Pak Menteri butuh keperluan untuk di daerah tuh ada para pemuda, insan pemuda, salah satu yang dibilang adalah itu untuk jamuan. Itu Ulum sampaikan," jelas Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dirapatkan akhirnya permintaan tambahan biaya operasional kunker itu disetujui oleh Sesmenpora. Dia mengatakan uang tambahan kunker itu diambil dari anggaran Satlak Prima.

Bambang mengaku tidak tahu pasti berapa besaran biaya tambahan yang diambil Imam dari anggaran Satlak Prima, dia hanya menyebut biaya tambahan kunker yang diperlukan Imam itu kisarannya Rp 50 sampai Rp 75 juta.

ADVERTISEMENT

"Setelah kami dipanggil Pak Sesmen (Alfitra Salamm) kemudian saya dipanggil lagi, beliau sampaikan bahwa sudah diputuskan tentang tambahan tadi. Tambahan itu akan dibebankan di anggaran (Satlak) Prima," kata Bambang.

"Saudara tahu nggak berapa anggaran Satlak Prima yang diambil untuk kunker terdakwa?" Tanya jaksa KPK Ronald ke Bambang.

"Ya saya mereverse, angaran yang diminta setiap kunjungan itu antara Rp 50 juta sampai Rp 75 juta. Itu yang diminta saudara Ulum kepada Pak Sesmen," jawab Bambang.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads