Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penyerangan di AEON Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jaktim. Barang bukti tersebut dari batu hingga kamera CCTV.
Polisi menggelar barang bukti tersebut dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jaktim, Rabu (26/2/2020).
Barang bukti itu adalah 3 kamera CCTV dalam kondisi rusak, 1 aluminium, 1 batang besi, 1 mesin print karcis parkir dalam kondisi rusak, kaca, rekaman CCTV, pagar, tembok, portal parkir AEON Mall yang dirusak, 3 batang bambu, pot, pecahan lambang ojek online, 1 kayu, 1 palu, dan plang 'stop'.
"Ada kaca-kaca beberapa konter pecah, ada pelayanan parkir dirusak. Ini ada palang parkir, ada beberapa pecahan kaca. Ada batu-batu digunakan untuk melempar," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan.
Arie mengatakan 23 orang diamankan dari kejadian kericuhan kemarin. Dari pemeriksaan, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan para tersangka. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini.
"Bisa kemungkinan ada pelaku lain," lanjutnya.
Arie menambahkan kericuhan terjadi karena warga menganggap pengelola JGC tidak bisa mengelola waduknya. Namun masalah ini, lanjutnya, sudah selesai karena telah dilakukan mediasi.
"Sudah ada solusi, akan segera di laksanakan kegiatan pembuatan saluran. Dimana nanti air yang ada di waduk JGC dialirkan ke BKT (Banjir Kanal Timur)," tutur dia.
Delapan tersangka ini ditahan polisi. Enam orang di antaranya tersangka anak dititipkan di panti rehabilitasi anak Handayani, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Polisi Tetapkan 8 Tersangka Perusakan AEON Mall:
(mea/mea)