Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) se-Wilayah III yang meliputi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Penghargaan SAKIP diserahkan Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan diterima Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady, yang hadir mewakili Bupati, di Ballroom Hotel Tenteram, Yogyakarta. Tjahjo didampingi Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, HM Jufri Rahman dan Gubernur Sulawesi Selatan, HM Nurdin Abdullah.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Luwu Utara Muhammad Hadi menjelaskan penghargaan ini menunjukkan kinerja Pemkab Luwu Utara dalam menjalankan program kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan ini menunjukkan bahwa setiap pembiayaan yang dikeluarkan Pemda terukur sesuai program dan kegiatan. Kedua, pencantuman program kegiatan yang direncanakan dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Hadi, dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2020).
Selain itu, lanjut Hadi, program dan kegiatan yang dilaksanakan pemda terbukti bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat. Yang tidak kalah pentingnya, penghargaan ini menjadi bukti pencapaian target Pemda melalui perencanaan dan penganggaran, efektif, efesien, serta transparan.
"Intinya, program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemda bisa dirasakan masyarakat. Targetnya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, nilai uang yang dikeluarkan juga sesuai dengan kegiatan, tidak ada pemotongan dan lain sebagainya, sehingga benar-benar sampai pada masyarakat secara efektif," urainya.
Adapun Pemkab Luwu Utara menerima penghargaan SAKIP tahun 2019 ini berada pada posisi B dengan nilai 62,50. Menurut Hadi, nilai ini naik 2,35 dari tahun lalu, yang juga dengan predikat yang sama. Dari lima komponen yang dinilai, terdapat tiga komponen yang mengalami kenaikan nilai. Ketiga komponen itu di antaranya perencanaan kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi internal.
"Untuk dua komponen lainnya, nilainya tetap sama dengan tahun lalu," jelasnya.
Dari 24 daerah di Sulsel, hanya 10 yang memperoleh predikat B, yaitu Makassar, Sinjai, Luwu Utara, Gowa, Bantaeng, Pinrang, Bulukumba, Maros, Luwu Timur, dan Bone. Sementara daerah kabupaten/kota lainnya di Sulsel hanya mendapatkan predikat CC.
"Belum ada daerah yang mendapatkan predikat BB, apalagi A, di Sulawesi Selatan," tandasnya.
(akn/ega)