Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut berduka atas tewasnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, akibat kegiatan susur sungai. KPAI menduga pihak sekolah ceroboh karena mengizinkan siswanya melakukan kegiatan susur sungai.
"KPAI menyayangkan pihak sekolah yang diduga ceroboh, karena tidak menghitung secara masak faktor risiko menyelenggarakan kegiatan susur sungai di saat musim penghujan dengan kondisi cuaca ekstrem, bahkan diduga kuat mengabaikan peringatan BMKG," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2020).
Retno mengatakan dalam melakukan kegiatan yang berbahaya seperti susur sungai, guru ataupun pelatih yang memandu kegiatan tersebut harus mengetahui pengetahuan yang lebih. Menurutnya, perlu juga dilakukan survei ke lokasi kegiatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejatinya, para guru dan pelatih melakukan survei sebelumnya, termasuk mempertimbangkan kondisi cuaca, jalur evakuasi, kemudahan naik dan turun ke badan sungai, termasuk debit sungainya. Apalagi ketika membawa ratusan murid yang masih usia SMP," papar Retno.
"Artinya, perlindungan anak dan keselamatan anak-anak harus menjadi faktor utama dan pertama yang dipertimbangkan dan diperhatikan," imbuhnya.
Retno menilai musibah susur sungai SMPN 1 Turi ini merupakan momentum bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengevaluasi aturan mengenai kegiatan kepramukaan. Khususnya aturan yang menyatakan kegiatan kepramukaan adalah ekstrakulikuler wajib.
"KPAI mendorong Kemdikbud RI untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menjadikan Pramuka sebagai ekskul yang wajib diambil setiap anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK," sebut Retno.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data terakhir korban hanyut siswa SMPN 1 Turi ini, ada tujuh orang yang tewas. Ada dua siswa yang masih dalam pencarian, yakni Yasinta Bunga (13) dan Zahra Imelda (12).
Basarnas menutup operasi pencarian siswa SMPN 1 Turi di hari kedua. Pencarian terhadap dua siswa yang belum ditemukan akan dilanjutkan Minggu (23/2).