Tiga orang ojek pangkalan (opang) yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Sudah diakui oleh mereka bertiga," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo saat ditemui detikcom di kantornya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).
Agung mengatakan pihaknya telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Salah satunya video viral saat korban berdebat dengan para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari bukti-bukti permulaan yang cukup, mulai dari rekaman video, motor yang digunakan, jaket yang digunakan, itu mengarah ke 3 orang tersebut," jelas Agung.
Saat ini ketiga tersangka masih diperiksa intensif di Polsek Tanjung Duren. Polisi masih mendalami keterangan ketiganya.
Simak juga video Opang dan Ojol Nyaris Bentrok di Sukabumi, Polisi Meredam:
Sebelumnya diberitakan, ketiga opang ini memasang tarif 'getok' kepada tiga penumpang asal Kediri, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Oktober 2019, tapi menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.
Awalnya, tiga penumpang dari Kediri turun di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Mereka kemudian mencari pangkalan ojek di Terminal Kalideres dan bertemu tiga pelaku.
Ketiga korban meminta diantarkan ke Jl Manggis 1, Tanjung Duren. Di awal, mereka sepakat ongkosnya sebesar 'dua setengah', yang dipahami si korban adalah Rp 25 ribu.
Namun setiba di lokasi, ternyata ketiga opang meminta Rp 250 ribu per orang, sehingga total yang harus dibayar korban Rp 750 ribu. Korban merasa keberatan sehingga terjadi percekcokan.
Selama perdebatan itu, korban merekam pelaku dengan kamera HP. Video itu kemudian menjadi viral di media sosial.