"Nah, Gubernur DKI ini tahu apa tidak, kenapa sih kalau mau bikin Formula E itu, kenapa sih harus di situ (di Monas)? Kenapa sih nggak di tempat lain? Kan begitu, peraturan itu ya peraturan, kalian juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," ujar Megawati di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Megawati mengatakan Monas merupakan cagar budaya sehingga pada ruang lingkup Monas tidak boleh dipergunakan untuk kegiatan apa pun.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya, garis bawahi, tapi jangan pula saya dibentur-benturkan (dengan) Pak Anies, bahwa Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya, artinya tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga, rumah saya itu masuk dalam cagar budaya DKI, saya kalau mau betulin (renovasi), mesti izin, karena ada hal-hal yang tidak ada dalam arsitektur rumah yang lain," kata Megawati.
(hed/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini