Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menerima banyak laporan pejabat Pemprov Sulsel yang di-nonjob-kan (dibebastugaskan) tanpa alasan jelas. Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat Gani meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asri Sahrun Said bertanggung jawab.
"Harus bertanggung jawab itu orang (Kepala BKD Sulsel Asri Sahrun Said)," ujar Abdul Hayat saat dimintai konfirmasi, Jumat (21/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hayat mengaku belum mengetahui banyak soal keluhan pejabat yang dibebastugaskan ke DPRD Sulsel. Dia meminta untuk meminta konfirmasi mengenai hal itu ke Kepala BKD Sulsel. Namun Kepala BKD Sulsel Asri belum memberi tanggapan saat dimintai konfirmasi wartawan.
"Tanya dulu ke Kepala BKD, karena saya selama 2-3 hari ini ada di Jakarta," katanya.
Abdul Hayat juga memastikan akan mengecek langsung ke Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle terkait keluhan pejabat yang dibebastugaskan.
"Saya mau cari data dulu, nanti saya telepon Selle (Ketua Komisi A) dulu," ucapnya.
Simak Juga Video Geger Pengeroyokan Kelompok Pemuda di Sulsel, Apa Pemicunya?:
Untuk diketahui, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Jumat, 31 Januari lalu, mengukuhkan dan melantik pejabat eselon II, III, dan IV di kantor Gubernur Sulsel. Pelantikan dan pengukuhan merupakan dampak dari perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Sulsel.
Total 629 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, terdiri atas eselon II 7 orang, eselon III 194 orang, dan eselon IV 428 orang. Saat itu Nurdin juga melantik Kepala BKKBN Sulsel.
Namun kini DPRD Sulsel menerima banyak laporan pejabat yang OPD-nya tidak terdampak perampingan tapi dibebastugaskan karena diisi pejabat baru.
"Sangat disayangkan karena, kalau OPD baru (peleburan/perampingan OPD), ada perubahan struktur, itu bisa dimaklumi kalau ada nonjob. Tetapi kalau OPD-nya tidak berubah struktur (tidak dilebur), itu Undang-Undang ASN mengatur tidak boleh ada ASN yang di-nonjob-kan tanpa alasan yang jelas," ujar Ketua Komisi A DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada wartawan, Jumat (21/2).